karena sekitar kita adalah masalah kita maka kita tidak dapat lepas dari masalah sekitar kita.
Minggu, 05 April 2009
PEMILU LEGISLAGIF 2009, tentang TATA CARA DAN SURAT SUARA YANG DINYATAKAN SAH
1. Anda jangan melibatkan diri secara EMOSIONAL dengan masalah politik dan Pemilu ini. Berfikir jernih saja. Anggap saja pemilu ini sebagai kejadian rutin biasa saja.
2. Rehat sejenak. Lalu ambil keputusan: Pertama, Ikut memilih atau Ke- 2. TIDAK ikut memilih alias golput (golput adalah suatu pilihan yang sah juga, itu hak anda apabila anda merasa itulah yang terbaik).
3. Apabila anda memutuskan ikut memilih tanda gambar atau nama seseorang caleg, berfikirlah sederhana. Lalu putuskan tanda gambar partai yang anda suka dan kenal beserta atau tanpa nama seorang caleg. Nah pada saatnya nanti tanggal 9 April 2009, pilih/contreng saja pilihan anda tak perlu ragu. Misalnya bila anda suka dengan gambar kepala banteng gemuk dengan moncong putih, contrenglah dia, atau anda suka yang lain ? Ok, yang mana saja yang anda suka. Just do it, don’t worry.
Tugas anda “selesai”. Mudah-mudahan pilihan anda benar dan menjadi salah satu pilihan yang ikut menentukan perbaikan masa depan bangsa ini lebih baik dan lebih terhormat. Menghasilkan pemerintahan yang peduli kepada penderitaan rakyat kelas menengah ke bawah, tidak ada lagi penderitaan seperti korban Lapindo yang diterlantarkan dan kemiskinan yang memprihatinkan seperti saat ini. Tidak ada lagi “bencana alam” tiada henti. Subhanallah.
Bagaimanakah cara pelaksanaan pencontrengan nanti di bilik suara ?
Pada Pemilihan Umum Legislatif 2009, terdapat perbedaan dengan Pemilu Legislatif sebelumnya dalam hal pemberian suara yang dilakukan oleh Pemilih yaitu dari sebelumnya mencoblos surat suara menjadi memberi tanda satu kali pada surat suara.
Untuk memenuhi Pasal 153 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, KPU telah mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 35 Tahun 2008 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara dalam pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota Tahun 2009.
Dalam Pasal 40 dalam peraturan KPU tersebut dinyatakan sebagai berikut:
(1) Suara pada surat suara Pemilu anggota DPR/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota, dinyatakan sah apabila :
a. surat suara ditandatangani oleh Ketua KPPS;
b. bentuk pemberian tanda adalah tanda centang (v) atau sebutan lainnya;
c. pemberian tanda sebagaimana dimaksud pada huruf b, dilakukan HANYA SATU KALI pada kolom NAMA PARTAI atau kolom NOMOR CALON atau KOLOM NAMA CALON anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
d. sudut tanda centang (v) atau sebutan lainnya terdapat di dalam kolom nama partaipolitik, walaupun ujung garis tanda centang (v) melewati garis kolom nama partai politik; atau
e. sudut tanda centang (v) atau sebutan lainnya terdapat pada kolom nomor urut calon atau kolom nama calon, tetapi bagian akhir garis tanda centang (v) atau sebutan lainnya melampaui kolom nomor urut calon atau kolom nama calon.
(2) Suara pada surat suara Pemilu anggota DPD, dinyatakan sah apabila:
a. surat suara ditandatangani oleh Ketua KPPS; dan
b. bentuk pemberian tanda adalah tanda centang (v) atau sebutan lainnya;
c. pemberian tanda sebagaimana dimaksud pada huruf b, dilakukan hanya satu kali pada kolom foto salah satu calon anggota DPD;
d. sudut tanda centang (v) atau sebutan lainnya terdapat di dalam kolom foto salah satu calon Anggota DPD, walaupun ujung garis tanda centang (v) atau sebutan lain melewati garis kolom foto salah satu Anggota DPD.
SELAMAT MEMILIH, sesuai dengan pilihan sendiri.
(imangbasari@gmail.com)/dan sumber kpu Read More......
Rabu, 07 Januari 2009
PEMILU 2009, PARTAI-PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 2009.
Pemilu 2009, sesuai dengan ketetapan KPU, akan dilaksanakan pada tanggal 9 April 2009. Pemilu 2009 ini diikuti 44 partai politik , terbanyak kedua dalam sejarah pemilu di Indonesia. Pada Pemilu pertama 1955, pada 29 September 1955 dan 15 Desember 1955, diikuti 29 partai politik. Pemilu ke-2, pada 5 Juli 1971, diikuti 10 partai politik. Pemilu ke-3 sampai dengan ke-7 (pada 2 Mei 1977, pada 4 Mei 1982, 23 April 1987, pada 9 Juni 1992, pada 29 Mei 1997), yang juga sering disebut sebagai Pemilu Orde Baru, diikuti oleh 2 partai politik (Partai Demokrasi Indonesia dan Partai Persatuan Pembangunan) ditambah Golkar (GolonganKarya). Pemiluke-8, pada 7 Juni 1999 diikuti 48 partai politik (termasuk Golkar yang telah menyatakan diri sebagai partai politik). Pemilu ke-9 , 5 April, 5 Juli dan 20 September 2004 diikuti 24 partai politik.
INILAH PARTAI-PARTAI POLITIK
PESERTA PEMILU 2009 :
1. PARTAI HATI NURANI RAKYAT
![]()
Kantor DPP
Alamat : Jl. Diponegoro No. 1 Menteng,
Jakarta Pusat 10310.
Telp : 021-31935334
Fax : 021-3922054
2. PARTAI KARYA PEDULI BANGSA
Kantor DPP
Alamat : Jl. Cimandiri No. 30 Cikini Menteng
Jakarta Pusat 10330
Telp : 021-31927421
Fax : 021-31937417
3. PARTAI PENGUSAHA DAN PEKERJA INDONESIA
![]()
Kantor DPP
Alamat : Jl. Imam Bonjol No. 44 Menteng,
Jakarta Pusat. 10310
Telp : 021- 3916716,3916680
Fax : 021- 3915745
4. PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL
Kantor DPP
Alamat : Jl. Pahlawan Revolusi No.148
Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Telp : 021-86600284,86613922
Fax : 021-86600230
5. PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA
Kantor DPP
Alamat : Jl. Brawijaya IX No. 1 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12160
Telp : 021-72795478
Fax : 021-7395154
6. PARTAI BARISAN NASIONAL
![]()
Kantor DPP
Alamat : Jl. Gunawarman No. 32 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12810
Telp : 021-7269588, 7269635, 72669588
Fax : 021-7243081
7. PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA
Kantor DPP
Alamat : Jl. Cilandak Raya KKO No. 32
Pasar Minggu
Jakarta Selatan
Telp : 021- 7807653/021-7807656
Fax : 021- 7807655/021-7807657
8. PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
Kantor DPP
Alamat : Jl. Mampang Prapatan Raya No.98 D, E, F
Jakarta 12720
Telp : 021-7995425
Fax : 021-7995433
9. PARTAI AMANAT NASIONAL
![]()
Kantor DPP
Alamat : Rumah PAN Jl. Warung Buncit Raya No.17
Jakarta Selatan
Telp : 021-7975588
Fax : 021-7975632
10. PARTAI PERJUANGAN INDONESIA BARU
![]()
Kantor DPP
Alamat :Jl Tengku Cik Ditiro No. 31, Menteng,
Jakarta Pusat 10310
Telp : 021- 3107058, 31902326
11. PARTAI KEDAULATAN
Kantor DPP
Alamat :Jl Letjen Suprapto No.86
Jakarta Pusat
Telp : 021- 4211819, 4224884
Fax : 021-4226226
12. PARTAI PERSATUAN DAERAH
Kantor DPP
Alamat :Jl. Prof. Dr. Satrio No. 18C
Kuningan Jakarta Selatan
Telp : 021-5273250
13. PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
![]()
Kantor DPP
Alamat : Jl. Sukabumi No.23 Menteng
Jakarta Pusat
Telp : 021- 3155138
Fax : 021- 3155138
14. PARTAI PEMUDA INDONESIA
Kantor DPP
Alamat : Graha Pemuda Mas Blok AB No.3
Jakarta 13220
Telp : 021-47882581, 4789157
Fax : 021-47882582
15. PARTAI NASIONAL INDONESIA MARHAENISME
Kantor DPP
Alamat : Jl. Gudang Peluru Raya B1 No.7B
Kebon Baru Tebet Jakarta Selatan
Telp : 021- 83795157
Fax : 021- 83795157
16. PARTAI DEMOKRASI PEMBARUAN
Kantor DPP
Alamat : Jl. Sisingamaraja No. 21, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12120
Telp : 021-7264705, 7253151, 7208868
Fax : 021-7208374, 7262867
17. PARTAI KARYA PERJUANGAN
![]()
Kantor DPP
Alamat : Jl. Buncit Raya 9B
Jakarta Selatan
Telp : 021-98581945, 71116000
Fax : 021-7993064
18. PARTAI MATAHARI BANGSA
![]()
Kantor DPP
Alamat : Jl. Bukit Duri Tanjakan Kav.7
Tebet Jakarta Selatan 12840
Telp/Fax : 021-83785159, 68860381
Fax : 021-83785159
19. PARTAI PENEGAK DEMOKRASI INDONESIA
![]()
Kantor DPP
Alamat : Jl. Amil No. 26 E RT02/05 Kalibata Pulo
Telp : 021- 7992758
20. PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN
![]()
Kantor DPP
Alamat : Jl. Pejaten Barat No.30
Jakarta 12510
Telp/Fax : 021-7804654
21. PARTAI REPUBLIK NUSANTARA (RepublikaN)
Kantor DPP
Alamat : Jl. Perintis Kemerdekaan Komp. Perkantoran
Pulomas Blok VI No.1 Jakarta Timur
Telp/Fax : 021-
Fax : 021-
22. PARTAI PELOPOR
Kantor DPP
Alamat : Jl. Pegangsaan Timur 17
Cikini, Jakarta Pusat
Telp/Fax : 021- 31903634
Fax : 021- 3190363423. PARTAI GOLONGAN KARYA
Kantor DPP
Alamat : Jl. Anggrek Nelly Murni XI A
Slipi, Jakarta Barat
Telp/Fax : 021-5302222
Fax : 021-5303380
24. PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN
Kantor DPP
Alamat : Jl. Diponegoro No.60
Jakarta 10310
Telp/Fax : 021-31936338, 31926164
Fax : 021-3142558
25. PARTAI DAMAI SEJAHTERA
Kantor DPP
Alamat : Jl. Tirtayasa Raya No. 20 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan, 12160
Telp/Fax : 021- 7220725
Fax : 021- 725095326. PARTAI NASIONAL BENTENG KERAKYATAN INDONESIA
Kantor DPP
Alamat : Jl. Penjernihan I No.50
Jakarta 10210
Telp : 021-5739550/51
Fax : 021-5739519
27. PARTAI BULAN BINTANG
![]()
Kantor DPP
Alamat : Jl. Raya Pasar Minggu KM 18 No.1
Jakarta Selatan
Telp : 021- 79180734,7992375
Fax : 021- 79180765
28. PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
![]()
Kantor DPP
Alamat : Jl. Lenteng Agung No.99
Jakarta Selatan
Telp : 021- 7806028
Fax : 021- 7814472
29. PARTAI BINTANG REFORMASI
![]()
Kantor DPP
Alamat : Jl. KH. Abdullah Syafei No. 2
Tebet, Jakarta Selatan
Telp : 021-8311715
30. PARTAI PATRIOT
![]()
Kantor DPP
Alamat : Jl.Manggis No.12 A Ciganjur
Jakarta Selatan 12630
Telp : 021- 7261522,72795566
31. PARTAI DEMOKRAT
![]()
Kantor DPP
Alamat : Jl. Pemuda No.712
Jakarta Timur
Telp : 021-4755146
Fax : 021-4757975
32. PARTAI KASIH DEMOKRASI INDONESIA
Kantor DPP
Alamat : Jl. Panglima Polim I No. 32 RT.004/04
Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12610
Telp : 021- 7230731
Fax : 021- 7250680
33. PARTAI INDONESIA SEJAHTERA
Kantor DPP
Alamat : Jl. Slamet Riyadi No.19 Matraman
Jakarta Timur
Telp : 021-8513890,8512690
34. PARTAI KEBANGKITAN NASIONAL ULAMA
Kantor DPP
Alamat : Jl. Kramat VI No.8
Jakarta Pusat 10430
Telp : 021-31923717
Fax : 021-3905686
41. PARTAI MERDEKA
Kantor DPP
Alamat : Jl. Mampang Prapatan XII No.6
Jakarta Selatan 12790
Telp : 021- 7991439
42. PARTAI PERSATUAN NAHDLATUL UMMAH INDONESIA
Kantor DPP
Alamat : Jl. KH. Abdullah Syafi'i No.5 RT04/06 Kel. Bukit Duri
Kecamatan Tebet Jakarta Selatan
Telp : 021- 70006444
43. PARTAI SARIKAT INDONESIA
![]()
Kantor DPP
Alamat : Jl. Kemang Utara No. 6
Jakarta Selatan
Telp : 021- 4199110
44. PARTAI BURUH
![]()
Kantor DPP
Alamat : Jl. Tanah Tinggi II No. 44 B
Jakarta Pusat
Telp : 021- 42802561/42802620/3
Fax : 021- 42802576
(kpu/imangbasari@gmail.com )
Senin, 27 Oktober 2008
Hadiah Nobel Perdamaian untuk Anwar El-Sadat dan Menachem Begin

Presiden Mesir Anwar El-Sadat ( kiri ), Presiden Amerika Jimmy Carter ( tengah ), dan Perdana Menteri Israel Menachem Begin sedang berjabatan di Gedung Putih setelah mereka menandatangi Persetujuan Camp David, perjanjian damai antara Israel dan Mesir, tanggal 17 September 1978.
Hari ini tiga puluh tahun yang lalu 27 Oktober 1978, Anwar El-Sadat dar Mesir dan Menachem Begin dari Israel menerima Hadiah Nobel Perdamaian atas perundingan mereka yang menghasilkan the Camp David Accods ( Persetujuan Camp David ), sebuah Perjanjian Damai antara kedua Negara.
The Camp David Accords adalah sebuah perjanjian damai antara Mesir dan Israel yang ditandatangi pada tanggal 17 September 1978. Perundingan antara Presiden Mesir Anwar El-Sadat dengan Perdana Menteri Israel Menachem Begin ini ditengahi oleh Presiden Amerika Serikat Jimmy Carter. Semula perjanjian ini bertajuk “Framework for Peace in the Middle East”. Kesepakatan ini kemudian dikenal sebagai the Camp David Accords karena perundingan dilangsungkan di tempat peristirahatan presiden Amerika Camp David, Maryland.
(Britannica 2008/IMSARI )
Read More......