Sesuai dengan
surat KPU DKI nomor 32/KPPS/KPUPROVINSI/10/2012 Tentang Penetapan Hasil, KPU
DKI Jakarta menetapkan pasangan Jokowi dan Basuki sebagai Gubernur dan Wakil
Gubernur DKI Jakarta.
"KPU DKI
menetapkan pasangan calon nomor tiga sebagai pasangan calon terpilih Pemilu
Kada DKI Jakarta 2012 putaran kedua. Berlaku sejak tanggal ditetapkan 29
September 2012," kata Ketua Pokja Pemungutan Suara KPU DKI Sumarno di
kantor KPU DKI Jakarta, Sabtu tanggal 29 September 2012.
Read More......